Sabtu, September 05, 2009

UKM CENTER FASILITASI SERTIFIKASI TANAH USAHAWAN KECIL DAN MENENGAH

MINAT pengembangan usaha para usahawan kecil dan menengah, sering terkendala permodalan. Peluang mendapatkan bantuan modal dari perbankan atau lembaga permodalan lainnya, kadang juga terbentur persyaratan agunan, semisal tanah yang harus memiliki sertifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).Ini dikarenakan, jika pun pengusaha tersebut mampu mengajukan agunan, namun sering tak memenuhi syarat yakni sertifikat dari BPN tersebut.Dilatarbelakangi kondisi tersebut, UKM Center Sumatera Utara menggagas suatu program sertifikasi tanah milik usahawan kecil dan menengah (UKM) tersebut, agar suatu saat jika dibutuhkan untuk menjadi agunan guna mendapat tambahan modal usaha, dapat digunakan.Ketua UKM Center Sumut, Ir Deni Faisal Mirza, mengatakan program ini merupakan kerjasama Dinas Koperasi dan UKM Medan dengan BPN Medan. Sementara UKM Center Sumut ditunjuk sebagai fasilitator.“Peran kami di sini untuk mencari UKM yang ingin mensertifikasi tanahnya,” kata Deni, baru-baru ini.Deni menjelaskan, program ini merupakan hasil rekomendasi seminar sentra kewirausahaan pemuda yang diselenggarakan Maret 2009 lalu oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga RI yang diajukan ke Departemen Koperasi dan UKM RI. “Melalui tahapan tersebut, akhirnya program ini ditindaklanjuti BPN. Akhirnya keluarlah program sertifikasi ini,” ujar Deni.Sebagai fasilitator, UKM Center Sumut diberi kesempatan untuk mengumpulkan 300 persil tanah milik pelaku UKM di Medan. Syaratnya, untuk tanah pertanian maksimal seluas 2 hektar.“Tetap ada biaya yang dikeluarkan, tapi dengan harga yang sangat murah, tergantung PBB, dan tentunya di bawah tarif yang biasa untuk umum. Sekarang sudah ada 20 persil yang telah didaftarkan. Jadi masih ada kesempatan untuk 280 persil lagi. Tentunya kami selektif, benar-benar memperuntukkan kesempatan ini bagi kalangan UKM,” paparnya.Untuk itu, dia menghimbau para UKM yang berminat untuk mendaftarkan diri ikut program ini. Mereka dapat menghubungi sekretariat UKM Center Sumut di Jalan Al Falah Medan.Deni kembali mengatakan, dengan berjalannya program ini, berarti semakin intens upaya yang dilakukan UKM Center Sumut untuk menjembatani para pelaku UKM dengan unsur pendukung usaha tersebut. Sebelumnya mereka telah menjembatani hubungan pengusaha dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam hal izin usaha. Lalu untuk permodalan, mereka juga sudah menjalin hubungan ke pihak perbankan dan BUMN atau BUMD.“Harapan kami, program yang kami jalankan ini bisa membantu para UKM terutama yang datang dari kalangan usia muda, untuk mengembangkan usahanya agar bisa lebih maju dan menjamin penghidupan di masa mendatang,” ucap Deni. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar